Sebulan terakhir ini kita dikagetkan lagi mengenai berita ditemukannya produk makanan dalam hal ini permen yang mengandung formalin. Apabila hal ini terus terjadi maka akan membawa dampak buruk bagi manusia terutama anak-anak yang mengkonsumsi permen yang mengandung formalin di kemudian hari.
Formalin adalah racun yang bersifat karsinogen (penyebab kanker) dan tidak ada level aman untuk formalin jika tertelan seberapapun encernya. Upaya razia harus dilakukan terus menerus, bagi yang bersalah harus ditindak tentu dengan hukuman yang layak.
Apa sih Formalin itu?
Formalin sendiri sebenarnya dikenal sebagai obat untuk pengawet mayat. Sampai sekarang pun dalam lingkungan rumah sakit masih digunakan untuk mengawetkan contoh jaringan tubuh manusia dari hasil biopsi atau contoh langsung diambil pada saat operasi sebelum diperiksa di laboratorium.
Sebenarnya formalin mengandung 37 % formaldehid dalam pelarut air dan bisanya juga mengandung 10 % metanol (pelarut). Formalin memiliki karakteristik tidak berwarna, bau yang keras dan mempunyai berat jenis 1,09 kg/l dalam suhu 20 derajat Celsius.
Di masyarakat formalin digunakan secara luas sebagai obat antiparasit. Formalin secara efektif digunakan untuk membunuh berbagai macam parasit dan bakteri yang menempel pada ikan hias.
Selain itu pada peternakan kadang-kadang formalin yang tentunya telah diencerkan digunakan sebagai disinfektan. Larutan formalin yang digunakan biasanya dengan konsentrasi 1/100 sampai 1/10000.
Dampak formalin terhadap manusia
Formalin merupakan zat toksik dan sangat iritatif untuk kulit dan mata. Formalin bagi tubuh manusia diketahui sebagai zat beracun, karsinogen (menyebabkan kanker), mutagen (menyebabkan perubahan sel, jaringan tubuh), korosif dan iritatif. Uap dari formalin sendiri sangat berbahaya jika terhirup oleh pernafasan dan juga sangat berbahaya dan iritatif jika tertelan oleh manusia.
Untuk mata, seberapa encerpun formalin ini tetap iritatif. Jika sampai tertelan maka seseorang tersebut harus segera diminumkan air banyak-banyak dan segera diminta untuk memuntahkan isi lambungnya.
Dampak buruk bagi kesehatan pada seorang yang terpapar dengan formalin dapat terjadi akibat paparan akut atau paparan yang berlangsung kronik (bertahun-tahun), antara lain sakit kepala, radang hidung kronis (rhinitis), mual-mual, gangguan pernafasan baik berupa batuk kronis atau sesak nafas kronis.
Formalin juga dapat merusak persyarafan tubuh manusia dan dikenal sebagai zat yang bersifat racun untuk persyarafan tubuh kita (neurotoksik). Gangguan pada persyarafan berupa susah tidur, sensitive, mudah lupa, sulit berkonsentrasi. Pada wanita akan menyebabkan gangguan menstruasi dan infertilitas.
Formalin juga dapat diserap oleh kulit dan seperti telah disebutkan di atas juga dapat terhirup oleh pernafasan kita. Oleh karena itu dengan kontak langsung dengan zat tersebut tanpa menelannya juga sudah dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Penggunaan formalin jangka panjang pada manusia dapat menyebabkan kanker mulut dan tenggorokan. Bahkan pada penelitian binatang menyebabkan kanker kulit dan kanker paru.
Sampai sejauh ini informasi-informasi yang ada menyebutkan tidak ada level aman bagi formalin ini jika tertelan oleh manusia. Sekali lagi, jelas bahwa zat ini sangat berbahaya jika terpapar pada tubuh manusia baik kontak langsung, terhirup ataupun tertelan.
Formalin dilarang untuk makanan
Penelitian Badan POM menunjukkan bahwa formalin terdapat pada makanan yang sehari-hari kita konsumsi yaitu mie basah, ikan asin dan tahu. Padahal seharusnya formalin dilarang digunakan pada makanan karena dampak buruk akibat penggunaan dari zat beracun tersebut.
Masalahnya masyarakat selama ini tidak mengetahui mana produk yang mengandung formalin mana yang tidak. Mengingat dampak penggunaan kronik penggunaan formalin tersebut sangat berbahaya dan dampaknya baru dirasakan di masa datang.
Sekali lagi langkah perlindungan terhadap masyarakat harus segera diambil. Tindakan tegas juga harus diambil para pengusaha yang mengimpor produk-produk makanan yang mengandung bahan beracun tersebut.
Razia yang terus-menerus harus selalu dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) RI untuk terus konsisten mencari dan menemukan makanan dan minuman yang mengandung formalin agar masyarakat terbebas dari bahaya formalin. (21/08/2007 - dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD, KGEH, MMB )