OBAT mengurangi rasa sakit atau nyeri, digolongkan sebagai analgesik antipiretik dan analgesik antiinflamasi non steroid. Golongan obat ini dapat mengatasi rasa sakit yang sifatnya ringan sampai sedang. Misalnya, sakit kepala, sakit gigi, sakit otot (malgia), dan sakit sendi.
Namun untuk mengurangi kemungkinan iritasi saluran cerna, obat pereda sakit dianjurkan diminum sesudah makan, dan jangan sekali-kali menggunakan obat pereda nyeri dalam keadaan lambung kosong.
Sebagian dari golongan obat pereda sakit antiinflamasi, dapat menurunkan suhu tubuh yang meningkat. Namun, karena khasiat antiinflamasi, obat pereda sakit antiinflamasi hanya dianjurkan untuk menghilangkan rasa pada inflamasi, antara lain berbagai jenis radang sendi atau tulang.
Berdasarkan khasiat dan indikasi utamanya, obat pereda sakit dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Ada yang digunakan mengatasi rasa sakit/nyeri ringan sampai sedang, semacam sakit kepala, sakit gigi, nyeri hati, nyeri otot, sakit persendian dan neuralgia. Untuk mengatasi nyeri seperti itu dapat digunakan obat jenis aspirin atau asetosal, salisilamida, antalgin dan asam mefemat.
Obat pereda sakit golongan kedua biasanya digunakan untuk menurunkan suhu tubuh yang meningkat atau demam. Semua obat pereda sakit ringan dan sedang sebetulnya mempunyai khasiat antidemam. Namun untuk menurunkan demam sebaiknya digunakan parasetamol yang efek sampingnya lebih ringan, atau dapat juga dipakai aspirin.
Obat pereda sakit yang diindikasikan hanya untuk nyeri hebat akibat inflamasi, digolongkan sebagai obat analgesik antiinflamasi non steroid. Contoh obat pereda nyeri antiinflamasi non steroid itu adalah diklofenak, ibuprofen, dan ketoprolen yang biasa digunakan pada radang sendi (artritis), artritis rematoid, dan ostoeariritis. Obat pereda nyeri dari golongan ini tidak dianjurkan untuk mengatasi rasa sakit yang sifatnya ringan sampai sedang, juga tidak untuk demam, mengingat efek sampingnya.
Nyeri Suatu Peringatan
Rasa sakit atau nyeri sebenarnya merupakan suatu tanda atau peringatan yang menyatakan bahwa di bagian tubuh ada suatu masalah. Rasa sakit itu timbul karena adanya suatu rangsangan yang sampai ke reseptor rasa sakit, yang kemudian diteruskan ke pusat nyeri. Timbulnya masalah atau ketidaknormalan itu dapat karena adanya rangsangan kimiawi, rangsangan termis atau panas, toksin bakteri akibat infeksi, rangsangan mekanik seperti trauma maupun desakan jaringan tumor.
Melalui serangan reaksi, rangsangan yang mengenai sel tubuh itu akan menghasilkan suatu zat atau senyawa yang dikenal sebagai prostaglandin (PG). PG inilah yang antara lain berperan terhadap timbulnya rasa sakit atau nyeri, demam serta reaksi inflamasi.
Mekanisme kerja obat pereda nyeri antara lain mempengaruhi pusat pengatur suhu yang berada di hipotalumus. Obat ini dapat menambah pengeluaran panas bagi yang sedang menderita demam, menghambat pembentukan prostaglandin, dan meningkatkan ambang rasa sakit.
Obat pereda sakit juga mempunyai efek samping yang dapat timbul sewaktu-waktu. Yakni reaksi yang merugikan atau tidak diinginkan, akibat penggunaan obat dengan dosis yang biasanya digunakan untuk pengobatan. Semua obat dapat menyebabkan efek samping. Hanya tentu saja frekuensi, jenis dan berat ringannya dapat berbeda antara obat yang satu dengan lainnya.
Reaksi efek samping obat ini sering tidak dapat dihindari. Namun dapat diperingan dengan dosis sekecil mungkin, tapi masih tetap efektif. Tujuan pemakaiannya harus tepat, dan usahakan tidak menggunakan bermacam-macam obat sekaligus kecuali kalau memang dibutuhkan atau atas petunjuk dokter. Yang penting kenali juga kontra indikasinya.
Terjadi Iritasi
Obat pereda nyeri, dapat juga menimbulkan reaksi alergi dengan gejala gatal, merah dan iritasi saluran cerna. Untuk mengurangi kemungkinan iritasi saluran cerna, obat pereda sakit dianjurkan diminum sesudah makan, dan jangan sekali-kali menggunakan obat pereda nyeri dalam keadaan lambung kosong.
Obat pereda nyeri ini akan lebih berbahaya bila diberikan kepada penderita dengan luka di dinding lambung atau usus. Keparahan iritasi yang ditimbulkan, tentu saja dapat berbeda-beda untuk setiap obat.
Bila obat-obatan ini terlalu sering digunakan, apalagi bila dengan dosis tinggi, mungkin akan merusak fungsi ginjal atau hepar. Dan juga dapat menyebabkan gangguan darah. Obat pereda nyeri sebaiknya tidak terlalu sering digunakan, kecuali bila memang dibutuhkan. Bagi yang cukup sering memakai obat-obat pereda nyeri diharapkan sekali-kali melakukan kontrol pemeriksaan darah.
Obat pereda nyeri cukup banyak yang dijual bebas karena kebanyakan mengandung parasetamol dan asetosal. Tetapi untuk yang mengandung metamperon dan obat golongan antiinflamasi non steroid sebaiknya digunakan atas petunjuk dokter.
Penggunaan obat-obatan seperti parasetamol, antalgin, dan pereda sakit lainnya hanya merupakan, pengobatan simptomatis. Maksudnya, obat itu hanya dapat mengatasi simptom atau gejala penyakit tetapi tidak dapat mengobati penyebab penyakitnya.
Jadi, jika seseorang menderita sakit gigi karena infeksi misalnya, maka penyakitnya itu baru akan sembuh betul bila pemakaian obat pereda sakit itu disertai dengan obat antiinfeksi. Karena sifatnya hanya sebagai obat simptomatik, maka sebaiknya digunakan sesingkat mungkin. (dr B Lutfi-35)
sumber : suara merdeka