Sepak Terjang Probiotik

Akhir-akhir ini sering kita dengar istilah probiotik dalam beberapa produk pangan/minuman. Beberapa produsen bahkan menjadikan probiotik tersebut sebagai bahan promosi bagi produknya. Mahluk apa probiotik tersebut, bagaimana sepak terjangnya dan bagaimana status kehalalannya?

Probiotik berasal dari bahasa Latin yang berarti "untuk kehidupan"; disebut juga "bakteri bersahabat", "bakteri menguntungkan" , "bakteri baik", atau " bakteri sehat". Apabila didefinisikan secara lengkap, probiotik adalah kultur tunggal atau campuran dari mikroorganisme hidup yang apabila diberikan ke manusia atau hewan akan berpengaruh baik, karena akan menekan pertumbuhan bakteri patogen/bakteri jahat yang ada di usus manusia/hewan.

Probiotik yang mengandung Lactobacillus, Bifidobacterium, dan Acidophilus telah digunakan sejak berabad-abad tahun yang lalu untuk kesehatan manusia Meski begitu, belum diketahui bahan aktifnya dan bagaimana cara bekerjanya.

Lactobacillus diidentifikasi pertama kali oleh Louis Pasteur di Perancis (1845 -1895). Penemuan fungsi probiotik yang pertama kali diperoleh seorang peneliti Rusia yang bernama Metchnikoff. Atas penemuannya itu, ia memenangkan hadiah Nobel. Teorinya dikenal dengan intoxication theory atau eternal youth theory, yang antara lain menyebut, mengkonsumsi yoghurt dapat mencegah penuaan. Lactobacillus merupakan bakteri yang habitatnya berasal dari membran mukosa dari hewan atau manusia, tanaman, limbah, dan makanan terfermentasi.

Bifidobacteria pertama kali diisolasi dari feses atau kotoran bayi yang hanya minum air susu ibu (ASI). Terdapat banyak sekali dalam usus manusia atau hewan. Contohnya adalah Bifidobacterium longum, Bifidobacterium infantis, dan Bifidobacterium bifidum. Saccharomyces adalah satu-satunya probiotik dari golongan khamir. Sumbernya dari tanaman dan makanan terfermentasi. Contohnya adalah Saccharomyces boulardii dan Saccharomyces cerevisiae Hansen CBS 5296.

Lactococcus dan Streptococcus bersumber dari susu terfermentasi/susu asam. Contohnya adalah Lactococcus lactis subspecies lactis NCDO 712, Lactococcus lactis, Steptococcus thermophilus, dan Streptococcus lactis. Enterococci bersumber dari usus manusia atau hewan (diisolasi dari feses). Contohnya adalah Enterococcus faecium SF68.

Hasil penelitian menunjukkan ada beberapa manfaat probiotik dalam tubuh. Pertama adalah mencegah kanker yaitu dengan menghilangkan bahan prokarsinogen dari tubuh dan mengaktifkan sistem kekebalan tubuh. Kedua, dapat menghasilkan bahan aktif anti tumor. Ketiga, memproduksi berbagai vitamin yang mudah diserap ke dalam tubuh. Keempat, kemampuannya memproduksi asam laktat dan asam asetat di usus dapat menekan pertumbuhan bakteri E coli dan Clostridium perfringens penyebab radang usus dan menekan bakteri patogen lainnya, serta mengurangi penyerapan amonia dan amina.

Bila bahan-bahan tersebut terserap dalam jumlah besar akan dapat meningkatkan tekanan darah, kolesterol dan kanker yang disebabkan nitrosamin. Kelima, Streptococcus thermophilus menunjukkan aktivitas anti tumor dan menghasilkan Superoxide Dismutase yang berfungsi sebagai antioksidan.

Bagaimana cara memperoleh bakteri tersebut dari sumbernya? Caranya adalah dengan teknik pengenceran berseri (serial-dilution). Teknik ini digunakan jika mikroba dalam kultur campuran terdapat dalam jumlah lebih besar (dominan) dari pada mikroba lain. Dengan tingkat pengenceran tinggi (ratusan ribu kali), hasil isolasi pada akhirnya hanya mengandung 1 (satu) jenis mikroba murni.

Bentuk produk probiotik terdapat 2 jenis, yaitu yang pertama sebagai bahan baku produk pangan disebut kultur probiotik, yakni bakteri tunggal atau kumpulan bakteri yang ditumbuhkan dalam media pertumbuhan yang sesuai. Kedua, sebagai produk pangan akhir, yakni menggunakan kultur probiotik sebagai salah satu ingredient-nya. Contohnya adalah yoghurt, kefir, dan susu formula.

Waspadai potensi keharamannya
.
Hadirnya makanan probiotik ini memang sebuah anugerah bagi manusia. Tetapi jika proses pengolahannya tidak memperhatikan masalah kehalalan, maka makanan tersebut akan mendatangkan masalah bagi konsumen muslim. Dalam bentuk starter, biasanya probiotik tercampur dengan media pertumbuhannya.

Menurut Fatwa MUI, media harus jelas kehalalannya. Media pertumbuhan yang sering digunakan adalah susu, gula susu/laktosa, susu skim, tween 80, trehalose, vitamin C, sumber N misalnya ekstrak yeast, dan lain-lain. Sumber media tersebut harus berasal dari bahan-bahan halal. Jika tercampur dengan yang haram, maka probiotik yang dihasilkan juga akan menjadi haram.

Sumber isolasi probiotik juga perlu dikaji, apakah berasal dari bahan najis (kotoran bayi) atau tidak. Untungnya, bahan ini sudah diisolasi melalui tahapan pengenceran ratusan ribu kali sejak puluhan tahun yang lalu dan dilanjutkan dengan pemurnian berkali-kali. Hal ini masih dikaji oleh Komisi Fatwa, apakah boleh atau tidak. Hasil kajian cenderung untuk memperbolehkan karena dapat dipastikan probiotik tersebut sudah terbebas dari bahan najis mengingat sudah diencerkan ratusan ribu kali dan dimurnikan berkali-kali.
Dr Ir Mulyorini Rahayuningsih MSi , auditor LPPOM MUI
sumber : republika